top of page

Covid-19 Updated

Halaman mengenai update terkait syarat-syarat perjalanan dan berbagai aturan terbaru selama melakukan perjalanan di masa pandemi Covid-19

Update Tanggal : 01 Mei 2021

Ketentuan  Negara Tujuan

Turki

  1. Hasil SWAB-PCR Wajib 72 jam sebelum kedatangan dengan hasil Negative dalam format Bahasa Inggris.

  2. Mengisi surat deklarasi kesehatan online

  3. Tidak ada karantina

  4. Tidak ada test  Swab-PCR kedatangan.

Mesir 

  1. Hasil SWAB-PCR Wajib 72 jam sebelum kedatangan dengan hasil Negative dalam format Bahasa Inggris.

  2. Tidak ada karantina

  3. Tidak ada test  Swab-PCR kedatangan. 

​

Yordania

  1. Wisatawan harus melengkapi aplikasi di www.visitjordan.gov.jo sebelum melakukan perjalanan dan menerima persetujuan setidaknya 24 jam sebelum penerbangan.

  2. Penumpang juga harus: Lakukan tes PCR dengan hasil negatif dilakukan maksimal 72 jam sebelum penerbangan,dalam format Inggris.

  3. Memiliki asuransi kesehatan yang valid yang menanggung pengobatan COVID-19 selama periode kunjungan.

  4. Lengkapi pernyataan kesehatan dan formulir lainnya di visitjordan.gov.jo. Selesaikan tes PCR yang diperlukan di bandara setibanya di Yordania. Pembayaran 40JD harus dilakukan online di muka, melalui online termasuk pendaftaran test. Harap menunggu 2 - 3 jam di bandara untuk memproses hasil. Jika hasilnya positif, penumpang akan ditolak.

  5. Instal aplikasi pelacakan kontak Aman.jo di perangkat seluler.

Uzbekistan

  1. Hasil SWAB-PCR Wajib 72 jam sebelum kedatangan dengan hasil Negative dalam format Bahasa Inggris.

  2. Tidak ada karantina

  3. Tidak ada test  Swab-PCR kedatangan. 

​

Ketentuan ketibaan di Jakarta

  1. Membawa surat hasil Swab-PCR test Negative 72 jam sebelum terbang dari negasa asal.

  2. Karantina 5 malam dan 2x test Swab-PCR saat ketibaan dan ketika sudah 5 malam karantina (Bila diperlukan/aturan masih berlaku)

  3. Biaya karantina ditanggung oleh peserta, pilihan hotel berdasar kenyamanan peserta.

  4. Pilihan karantina di Wism Atlet tersedia dan biaya ditanggung pemerintah Republik Indonesia. 

Update pertanggungan Asuransi Covid-19, by Asuransi CIU

  1. Pembatalan keberangkatan akibat terpapar Covid-19, dapat melakukan reschedule dengan batasan waktu 30 hari, atau mendapatkan biaya pertanggungan Maksimal Rp.5.000.000,-

  2. Santunan Rawat Inap/Karantina, termasuk biaya medis : Rp.1.500.000/hari dengan maksimal Rp. 30.000.000,-

  3. Biaya Reschedule tiket pesawat karena karantina/atau rawat inap maksimal Rp.2.000.000,-

  4. Detail lain mengenai Asuransi Click Link berikut  : CIU Insurance Covid-19

​

Apabila terpapar Covid-19 di negara tujuan

Apabila bergejala dan harus rawat di RS, maka kriteria sesuai dengan pertanggungan Asuransi. Khusus Turki ada Asuransi tamabahan daripemerintah Turki dengan premi EUR 20 dengan pertanggungan EUR 3.000 khusus biaya medis di rumah sakit apabila harus dirawat. Untuk menambah Asuransi ini hubungi staff MUSA travel.

Tanpa gejala/Karantina

Turki

  1. Masuk fasilitas pemerintah 10 Hari, tanpa biaya, 1 kamar sendiri dan makan 3x.

  2. Test PCR SWAB dengan biaya pribadi (bisa klaim Asuransi) 2X , pertama saat masuk fasilitas, yang kedua dilaksanakan setelah 10 hari karantina.

Mesir, Yordania & Uzbekistan

  1. Hotel ditunjuk pemerintah, 2x PCR. Harga TBA.

bottom of page